Powered By Blogger

Senin, 03 Desember 2012

Koperasi Astra International

Koperasi Astra International
A.Sejarah Berdirinya Koperasi Astra International
    Koperasi Astra International didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC ,bertempat diJl.Gaya Motor I No.10 ,Jakarta.Koperasi ini disahkan oleh Akte Badan Hukum No.8304 bertanggal 14 Juli 1990 .Pada tanggal 10 Agustus terjadi perubahan anggaran dasar koperasi No.32/PAD/KWK.0/VIII/99 dan mendapatkan alokasi pembelian saham dari PT.Astra International sebanyak 1.000.000 lembar saham ,koperasi ini merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit cabang grup astra .

B.Visi dan Misi
    Visi : Menjadi suatu institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota .
    Misi : Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan ,serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan dilingkungan klompok Astra dengan berlandaskn QDC .

C.Produk Koperasi
    -Peduli Bencana     -Pelangi Keluarga     -Renovasi Rumah      -Transportasi  
    -Darurat (RS)         -Griya Perdana          -Pendidikan               -Sewa Rumah
    -Modal Pensiun      -Multiguna                -Multi Griya              -Usaha Keluarga

D.Ketentuan Umum
    1.Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi
    2.Total angsuran max 30% dari THP (Take Home Play)
    3.Pinjaman yg disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dana angsuran pertama
    4.Pelunasan dipercepathanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah 1x bunga 
       berjalan / max 1x angsuran .
    5.Bila anggota berhenti atau keluar dari perusahaan ,seluruh sisa hutangnya hrs dilunasi  1 minggu
       sebelum  tanggal efektif keluar atau berhenti
    6.Mengisi formulir yang telah ditentukan

E.Prosedur Pengajuan Pinjaman
   1.Calon peminjam adalah karyawan tetap Astra Group yg sudah menjadi anggota koperasi
   2.Mengisi form pinjaman uang/kendaraan koperasi Astra dgn benar dan lengkap
   3.Melengkapi syarat umum :
      -Copy KTP pemohon 3 lembar
      -Copy KTP suami/istri 3 lembar
      -Copy ID card 3 lembar
      -Copy kartu anggota koperasi 3 lembar
      -Copy kartu keluarga 3 lembar
      -Slip gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
      -Copy NPWP pribadi ( u/ peminjam lebih dari 50 juta)
  4.Tanda tangan persetujuan koperasi Unit dan HRD
  5.Seluruh dokumen dan persyaratn dapat dikirim langsung ke koperasi Astra atau via koprit/HRD
     setempat
  6.Proses pinjaman 5 hari kerja
  7.Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam /dapat diambil berupa
     cek atas nama
  8.Informasi pencairan pinjaman yg disetujui dikirim via sms gateway ke handphone anggota dan fax ke HRD/koprit .

F.Biaya-biaya yang harus dibayar
  1.Biaya Administrasi
  2.Biaya Provinsi
  3.Asuransi Jiwa
  4.Asuransi Kerugian (u/ SPM)

G.Prosedur menjadi Anggota
   1.Karyawan tetap Astra Group
   2.Mengisi form keanggotaan dgn benar dan lengkap
   3.Melampirkan copy KTP dan ID card
   4.Disetujui oleh pengurus koperasi unit dan GRD
   5.Membayar simpanan pokok sebesar Rp.10.000
   6.Seluruh dokumen persyaratn dan bukti transfer dapat dikirim lgsg kekoperasi Astra a/melalui fax
   7.Setelah itu akan diterbitkan kartu anggota dlm waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima
      dengan lengkap
   8.Kartu anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD / personalia perusahaan setempat .

H.Hak dan Kewajiban Anggota
   1.Mendapaatkan manfaat dan pelayanan seluruh kegiatan operasi
   2.Mendapatkan SHU
   3.Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan p[rogram koperasi
   4.Mentaati seluruih ketentuan dan peraturan yang berlaku dikoperasi

I.Manfaat Menjadi Anggota
  1.Mendapaatkan berbagai fasilitas peminjaman
  2.Beasiswa untuk anak anggota
  3.Program persiapan pensiun untuk anggota
  4.Program Perumahan
  5Simpanan Berjangka